Selasa, 22 November 2016

GAMBARAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PT. TUNAS MUDA JAYA KALIMANTAN TIMUR IMPLEMENTATION OVERVIEW OF HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (SMK3) AT PT. TUNAS MUDA JAYA EAST KALIMANTAN "13"

 GAMBARAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PT. TUNAS MUDA JAYA KALIMANTAN TIMUR
IMPLEMENTATION OVERVIEW OF HEALTH AND SAFETY MANAGEMENT SYSTEM (SMK3) AT PT. TUNAS MUDA JAYA EAST KALIMANTAN
Mahdaniah1, Syamsiar S. Russeng1, Muh. Rum Rahim1
1Bagian Kesehatan dan Keselamatan Kerja , FKM UNHAS, Makassar
(mahdabpp@gmail.com)

ABSTRAK

Setiap perusahaan dituntut agar dapat lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan, agar mereka dapat mampu mewujudkan tujuan dari perusahaan tersebut. Untuk mengurangi dan mencegah potensi kecelakaan sekaligus juga membantu perusahaan dalam menangani karyawan dengan cepat dan tepat maka diperlukan adanya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT. Tunas Muda Jaya Tahun 2013. Jenis penelitian ini adalah metode survey dengan pendekatan deskriptif. Data diambil dari responden dengan menggunakan kuesioner, wawancara dan lembar observasi. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik accidental sampling dimana sampelnya adalah karyawan/tenaga kerja yang dijumpai pada saat penelitian dilaksanakan. Responden pada penelitian ini berjumlah 55 orang. Analisis data adalah univariat dengan menggunakan program SPSS 16.0. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu pada penetapan kebijakan K3 sebanyak 96,4% menilai baik, perencanaan K3 sebanyak 83,6% menilai baik, pelaksanaan rencana K3 sebanyak 92,7% menilai baik, pemantauan dan evaluasi kinerja K3 sebanyak 90,9% menilai baik serta berdasarkan penilaian dari keseluruhan variabel didapatkan sebanyak 94,5% menilai baik pada penerapan SMK3 di PT. Tunas Muda Jaya.
Kata Kunci : Penerapan, SMK3
ABSTRACT
Every company is required to be able to pay more attention to the safety and health of employees, so that they can be able to realize the goals of the company. To reduce and prevent potential accidents as well as assist companies in dealing with employees quickly and accurately it is necessary to Safety and Health Management System (SMK3). This study aims to determine how the image of the application of Health and Safety Management System (SMK3) at PT. Tunas Muda Jaya in 2013. This research is a descriptive survey method approach. The data taken from the respondents using questionnaires, interviews and observation sheet. Sampling technique using accidental sampling technique in which the sample is employee / labor encountered during the research carried out. Respondents in this study amounted to 55 people. Univariate analysis of the data is by using SPSS 16.0. The results obtained are the policy-setting K3 96.4% as much as a good judge, K3 planning as much as 83.6% better assess, plan implementation as much as 92.7% K3 better assess, monitor and evaluate the performance of the K3 as much as 90.9% better assess and based on the overall assessment of the variables as much as 94.5% obtained a good judge on the application SMK3 in PT. Tunas Muda Jaya.
Keyword : Implementation, SMK3

PENDAHULUAN

Perusahaan dituntut agar dapat lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan, agar mereka dapat mampu mewujudkan tujuan dari perusahaan tersebut. Untuk mengurangi dan mencegah potensi kecelakaan sekaligus juga membantu perusahaan dalam menangani karyawan dengan cepat dan tepat, maka diperlukan adanya Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di suatu perusahaan. Selain tenaga kerja merasa aman dan tenang dalam melakukan pekerjaannya, perusahaan juga telah memperhatikan keselamatan dan kesehatan mereka dan memberikan jaminan jika terjadi kecelakaan akibat kerja itu, maka secara tidak langsung para karyawan akan termotivasi untuk menjalankan pekerjaannya dengan baik sehingga produk yang dihasilkan akan berkualitas dan produktivitas karyawan juga akan meningkat (Mentang,dkk, 2013).
Tahun 2012, muncul peraturan terbaru mengenai SMK3 yang merupakan lanjutan dari Permenaker RI No.5 Tahun 1996 yaitu PP No. 50 tahun 2012. Dalam PP No.50 tahun 2012 dijelaskan bahwa globalisasi perdagangan saat ini memberikan dampak persaingan sangat ketat dalam segala aspek khususnya ketenagakerjaan yang salah satunya mempersyaratkan adanya perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
Kenyataannya, masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan SMK3 bahkan tidak menjadikan masalah K3 sebagai prioritas utama. Menurut Maulana (2011) hal ini dikarenakan masih ada perusahaan menganggap bahwa semua pengeluaran yang terkait dengan program-program K3 hanya sebagai biaya (costs) yang harus ditanggung, pemborosan dan bukan sebagai investasi untuk melindungi asset-asset (mesin, fasilitas dan infrastruktur produksi, dan SDM).
ILO (International Labour Organization) menilai penerapan SMK3 di Indonesia kurang memuaskan, dipaparkan bahwa dari sekitar 15.043 perusahaan skala besar, hanya sekitar 317 perusahaan (2,1%) yang menerapkan SMK3. Itu berarti meskipun Indonesia sudah menerapkannya, tetapi masih perlu memperbaiki penerapan SMK3 itu (Junita, 2005). Pasal 5, Ayat 1, Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 tentang K3 Pertambangan Umum, menyatakan bahwa kegiatan pertambangan, baik eksplorasi maupun eksploitasi baru dapat dimulai setelah pemegang kuasa pertambangan (sekarang Pemegang Izin Usaha Pertambangan) memiliki Kepala Teknik Tambang (KTT), yaitu seseorang yang memimpin, dan bertanggung jawab atas terlaksananya serta ditaatinya peraturan perundang-undangan K3 pada suatu kegiatan usaha pertambangan.
3
Dalam penelitian ini, peneliti tertarik untuk melihat sejauh mana Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sudah diterapkan di PT. Tunas Muda Jaya, Kalimantan Timur.
BAHAN DAN METODE
Penelitian ini dilaksanakan di PT. Tunas Muda Jaya, Kabupaten Paser Kalimantan Timur. Waktu pengumpulan data dilakukan sejak tanggal 14 Agustus hingga 02 Oktober 2013. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan PT. Tunas Muda Jaya yang berjumlah sebanyak 129 orang. Jumlah sampel sebanyak 55 orang (Lameshow,1997 dalam Almani, 2013). Penelitian ini menggunakan metode survey dengan pendekatan deskriptif yang dimana akan menggambarkan variabel-variabel yang diteliti (Penetapan Kebijakan K3, Perencanaan K3, Pelaksanaan Rencana K3, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3).
Pengumpulan data diperoleh dengan dua cara, yakni data primer diperoleh melalui wawancara langsung kepada responden yang menjadi sampel dengan menggunakan kuesioner serta observasi langsung di lapangan dengan menggunakan lembar checklist dan data sekunder merupakan data yang diperoleh dari PT. Tunas Muda Jaya berupa data karyawan, profil perusahaan serta dokumen-dokumen K3. Data yang telah dikumpulkan diolah dan dianalisis dengan sistem komputerisasi program SPSS melalui editing, coding, entry, cleaning serta analisis data dan disajikan dalam bentuk tabel dan narasi.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Karakteristik responden dalam penelitian ini terdiri dari umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan terakhir dan masa kerja. Persentase umur responden terbesar terdapat pada kelompok umur 19-26 tahun yaitu sebanyak 29 orang (52,7%), sedangkan persentase responden terendah pada kelompok umur 43-50 tahun yaitu 4 orang (7,3%). Responden yang terbanyak berjenis kelamin laki-laki yaitu sebanyak 49 orang (89,1%), sedangkan untuk responden berjenis kelamin perempuan yaitu 6 orang (10,9%). Tingkat pendidikan responden yang terbanyak terdapat pada tingkat SMA/SMK yaitu sebanyak 39 orang (70,9%), sedangkan yang terendah berada pada tingkat pendidikan SMP dan Diploma yaitu 4 orang (7,3%). Persentase responden terbanyak pada kategori masa kerja terdapat pada masa kerja 1-5 tahun yaitu sebanyak 32 orang (58,2%), sedangkan yang paling sedikit terdapat pada masa kerja <1 tahun yaitu 10 orang (18,2%). (Tabel 1)
4
Hasil penelitian pada variabel penetapan kebijakan K3 yaitu responden yang menyatakan baik sebanyak 53 orang (96,4%) sedangkan 2 orang (3,6%) menyatakan kurang. Sebanyak 46 orang (83,6%) menyatakan perencanaan K3 pada PT.Tunas Muda Jaya berada pada kategori baik, sedangkan 9 orang (16,4%) menyatakan masih kurang. Pada variabel pelaksanaan rencana K3 sebanyak 51 orang (92,7%) menyatakan berada pada kategori baik sedangkan 4 orang (7,3%) menyatakan masih kurang. Sebanyak 50 orang (90,9%) menyatakan pemantauan dan evaluasi kinerja K3 pada PT. Tunas Muda Jaya berada pada kategoti baik, sedangkan 5 orang (9,1%) yang menyatakan perencanaan K3 masih kurang. Hasil dari gambaran penerapan SMK3 yang menggabungkan keempat variabel yaitu sebanyak 52 orang (94,5%) yang menyatakan bahwa penerapan SMK3 pada PT. Tunas Muda Jaya berada pada kategori baik, sedangkan 3 orang (5,5%) menyatakan penerapan SMK3 dikategorikan kurang. (Tabel 2)
Pembahasan
Setiap variabel berisi 10 pertanyaan yang mewakili variabel tersebut. Penetapan kebijakan K3 di PT. Tunas Muda Jaya menurut para responden termasuk kategori baik. Komitmen dan kebijakan K3 ini bukan sekedar diucapkan namun juga diwujudkan secara nyata dalam tindakan dan sikap sehari-hari. Menurut Ramli (2010) bentuk komitmen yang dapat ditunjukkan oleh pimpinan dan manajemen dalam K3 diantaranya dengan memasukkan isu K3 dalam setiap kesempatan, rapat manajemen dan pertemuan lainnya. Isu K3 ini sebaiknya diinformasikan/disebarkan kepada semua level pekerja, baik itu staf biasa, supervisor hingga manajer.
Responden yang menyatakan kurang pada penetapan kebijakan K3 dikarenakan mereka menilai belum adanya sosialisasi mengenai kebijakan K3, untuk itu perlu adanya sosialisasi/penjelasan kembali bagaimana penetapan kebijakan K3 tersebut dibentuk hingga di tinjau ulang serta adanya penjelasan mengenai poin-poin penting dari kebijakan K3 tersebut. Penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Lyah (2008) yang dimana kebijakan K3 tersebut ditandatangani oleh pengurus kemudian selanjutnya disebarluaskan kepada semua pihak di lingkungan perusahaan.
Sosialisasi ini perlu dilakukan agar pekerja lebih mengerti dan paham maksud dan tujuan kebijakan K3, kewajiban serta peran semua pihak dalam K3. Kebijakan K3 ini sebaiknya tidak hanya diinformasikan dalam safety induction namun juga ditempatkan di lokasi-lokasi kerja selain di office.
Sebanyak 46 orang yang menilai perencanaan K3 di PT.Tunas Muda Jaya sudah baik. Dalam melakukan perencanaan K3, PT. Tunas Muda Jaya juga mempunyai target atau hasil
5
yang ingin dicapai dalam menjalankan program-program K3 ke depannya, hal ini tertulis di Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB), target K3 untuk tahun 2013 yaitu mengubah paradigma safety menjadi „safety adalah tanggung jawab semua orang‟ dan menerapkan „Good Mining Practice’ di lokasi kerja PT. Tunas Muda Jaya. Penelitian ini sejalan dengan penelitian oleh Mentang,dkk (2013) yang dimana perencanaan K3 juga dikategorikan baik oleh sebagian besar responden, perusahaan yang diteliti yaitu PT. Cakra Buana Megah juga merencanakan pemenuhan kebijakan, tujuan dan sasaran penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melakukan identifikasi bahaya dan penilaian resiko.
Perencanaan K3 yang baik, dimulai dengan melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko dan penentuan pengendaliannya. Dalam melakukan hal tersebut, harus dipertimbangkan berbagai persyaratan perundangan K3 yang berlaku bagi organisasi serta persyaratan lainnya seperti standar, kode atau pedoman industri yang terkait atau berlaku bagi industri (PP No. 50 Tahun 2012).
Metode identifikasi bahaya sudah diterapkan di PT. Tunas Muda Jaya, namun ada beberapa responden yang menilai pada aktivitas/proses pekerjaannya belum dilakukan identifikasi bahaya. Keberadaan bahaya dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan atau insiden yang membawa dampak terhadap manusia, peralatan, material dan lingkungan. Meskipun pekerjaan tersebut mempunyai bahaya yang kecil, jika dibiarkan dan pekerja tersebut tidak mengetahui cara pengendaliannya maka akan menimbulkan potensi kecelakaan. Sedangkan yang menilai masih kurang dikarenakan beberapa responden menilai ada beberapa aktivitas/pekerjaannya yang belum dilakukan identifikasi bahaya.
Pelaksanaan rencana K3 terfokus pada tiga hal yaitu pemeriksaan kesehatan, penyediaan alat pelindung diri dan komunikasi K3. Sebagian besar responden menilai pelaksanaan rencana K3 sudah baik. Pertanyaan pekerja pernah melakukan pemeriksaan kesehatan setiap setahun sekali yang direkomendasikan perusahaan dengan jawaban responden sebanyak 36 orang, ini dikarenakan banyak pekerja dengan masa kerja < 1 tahun hingga 5 tahun yang belum pernah melakukan pemeriksaan berkala.
Pertanyaan pekerja pernah melakukan pemeriksaan kesehatan pada saat awal penerimaan tenaga kerja sebanyak 35 orang menjawab ya. Ini berarti sebagian besar responden sudah pernah melakukan pemeriksaan kesehatan. Namun, sebagian yang lain belum pernah melakukan pemeriksaan kesehatan. Pertanyaan alat pelindung diri disediakan berbeda-beda sesuai dengan karakteristik setiap pekerjaan sebanyak 49 orang yang menjawab ya, ini berarti responden menilai bahwa perusahaan sudah menyediakan APD sesuai dengan karakteristik pekerjaan. Sedangkan yang menjawab tidak, ada 6 orang dikarenakan mereka
6
menganggap tidak ada perbedaan APD bagi tiap pekerjaan, sehingga semua pekerja mendapatkan APD yang sama.
Aspek komunikasi juga sangat penting dalam menjalankan program K3 karena dengan adanya komunikasi K3, para karyawan dapat memahami informasi-informasi yang berhubungan dengan keselamatan pekerjaannya. Komunikasi ini bisa berbentuk rapat-rapat K3, safety talk, poster K3, rambu-rambu K3, papan pengumuman dan pelatihan-pelaihan K3. Pada pertanyaan pernah melihat adanya poster-poster K3 di tempat kerja, sebanyak 47 orang menjawab ya. Poster-poster K3 lebih banyak terdapat di lapangan/tambang sedangkan di kantor/office hanya ada beberapa. Hal ini yang membuat beberapa responden yaitu sekitar 8 orang yang menjawab tidak dikarenakan mereka tidak pernah melihat poster-poster K3. Pada pertanyaan setiap informasi K3 yang terbaru dikomunikasikan kepada tenaga kerja, sebanyak 43 orang yang menjawab ya. Hal ini menunjukkan setiap informasi K3 yang terbaru sudah dikomunikasikan kepada tenaga kerja.
Sebagai bagian dari siklus manajemen PDCA (Plan Do Check Action), pemantauan dan pengukuran merupakan persyaratan dalam sistem manajemen K3. Pemantauan dan pengukuran ini untuk mengetahui bagaimana kondisi pelaksanaan K3 dalam organisasi apakah telah berjalan sesuai dengan rencana atau terjadi penyimpangan yang tidak diinginkan (Ramli, 2010).
Beberapa teknik pengukuran yang dapat digunakan yaitu dengan melakukan inspeksi. Inspeksi ini harus dilakukan teratur dan terjadwal dengan memakai daftar periksa/checklist inspeksi. Pada pertanyaan di lingkungan kerja pernah dilakukan pemeriksaan/inspeksi K3, sebanyak 41 orang menjawab ya. Hal ini berarti di setiap lingkungan kerja sudah terlaksana kegiatan inspeksi K3, berdasarkan wawancara dengan kepala departemen HSE inspeksi K3 dilakukan pada semua area dan diadakan sebulan sekali untuk inspeksi gabungan dengan semua departemen, sedangkan untuk inspeksi per departemen dilakukan setiap hari. Inspeksi K3 ini dilakukan untuk mengobservasi tempat area kerja/lingkungan kerja apakah ada kondisi-kondisi yang berbahaya ataupun tidak.
Pertanyaan adanya pemantauan lingkungan kerja seperti kebisingan dan pemantauan kualitas udara, sebanyak 44 orang menjawab ya. Di PT. Tunas Muda Jaya sendiri sudah dilakukan pengukuran kebisingan, pengukuran getaran serta pemantauan kualitas udara seperti pengukuran kadar debu, SO2, NO2 dan CO.
Hasil dari pelaksanaan rencana K3 serta pemantauan dan evaluasi kinerja K3 ini sejalan dengan penelitian oleh Azmi (2008) yang juga pada dua variabel tersebut dikategorikan baik oleh semua responden, pada pemantauan dan evalusi kinerja K3
7
perusahaan tersebut sudah melaksanakan inspeksi dengan baik, setiap hari untuk proses kerja atau sarana kerja yang memiliki potensi bahaya “A” dilakukan secara random dan seminggu sekali diinspeksi secara keseluruhan.
Secara garis besar, penerapan SMK3 di PT. Tunas Muda Jaya berdasarkan elemen-elemen pembentuknya sudah baik. Dalam hal penetapan kebijakan K3, PT. Tunas Muda Jaya sudah berkomitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan hidup (K3LH) hal ini ditunjukkan dengan adanya kebijakan K3LH yang sudah didokumentasikan. Dalam hal perencanaan K3, telah dilakukan identifikasi resiko pada pekerjaan-pekerjaan berbahaya. Sedangkan untuk penerapan K3, program yang sudah dilakukan yaitu penyediaan APD bagi tenaga kerja, adanya rambu-rambu K3 berupa tanda-tanda peringatan berbahaya dan poster-poster K3. Sedangkan untuk Pemantauan dan evaluasi kinerja K3, sudah dilakukan pengukuran lingkungan kerja berupa pemantauan kualitas udara dan pengukuran kebisingan.
Data kecelakaan pada PT. Tunas Muda Jaya tahun 2010 – 2011 terdapat penurunan angka kecelakaan kerja, jika dibandingkan dengan penerapan SMK3 yang dikategorikan baik oleh responden, penelitian ini sesuai dengan yang dilakukan Silababan, dkk (2009) yang mendapatkan kesimpulan bahwa ada hubungan yang signifikan antara angka kecelakaan kerja dengan tingkat pemenuhan penerapan SMK3. Dari hasil tersebut diperoleh prediksi bahwa pertambahan tingkat pemenuhan penerapan SMK3 sebesar 1 kriteria akan mengurangi angka kecelakaan kerja sebesar 11,71 (dibulatkan 12) kasus.
KESIMPULAN DAN SARAN
Variabel-variabel yang diteliti yaitu penetapan kebijakan K3, perencanaan K3, pelaksanaan rencana K3, pemantauan dan evaluasi kinerja K3 serta penerapan SMK3, semua variabel tersebut lebih banyak dikategorikan baik oleh responden.
Kepada perusahaan diharapkan untuk meningkatkan sosialisasi SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) kepada pekerja dan penerapannya serta melakukan audit berkala oleh pihak yang berkompeten untuk memastikan konsistensi penerapan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di PT. Tunas Muda Jaya
DAFTAR PUSTAKA
Almani, Hasyrul. 2013. Faktor Yang Berhubungan Dengan Persepsi Karyawan Unit Produksi Tonasa IV Terhadap Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan
8
Kesehatan Kerja Di PT. Semen Tonasa Tahun 2013. Skripsi. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.
Azmi, Rahimah. 2008. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Oleh P2K3 Untuk Meminimalkan Kecelakaan Kerja Di PT. Wijaya Karya Beton Medan. Skripsi. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatra Utara. Repository.usu.ac.id /handle/123456789/32000. (Online). Diakses Tanggal 13 Juni 2013.
Junita, Marpaung. 2005. Presepsi Tenaga Kerja Tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dan Pedoman Penerapan SMK3 Di PT. Inalum Kuala Tanjung Tahun 2005. Skripsi. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatra Utara. Repository.usu.ac.id /handle/123456789/32000. (Online). Diakses Tanggal 13 Juni 2013. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995 tentang K3 Pertambangan Umum. http://www.scribd.com/doc/47053047/kepmen-ESDM-555k-26-mpe-1995-tentang-k3-pertambangan1 (Online). Diakses tanggal 14 Juni 2013
Lyah, Veriana. 2008. Gambaran Pelaksanaan Sistem mnajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (SMK3) Pada PT. PLN (Persero) Wilayah Sultanbatara Sektor Tello Makasaar Tahun 2008. Skripsi. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.
Maulana, dkk. 2011. Evaluasi dan Perbaikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk Menekan Unsafe Behavior Pekerja (Studi Kasus PT.DPS). Skripsi. Jurusan Teknik Industri Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. http://digilib.its.ac.id/detil.php?id=19467:paper (Online). Diakses Tanggal 13 Juni 2013
Mentang, dkk. 2013. Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Peningkatan Fasilitas PT. Trakindo Utama Balikpapan. Jurnal Sipil Statik Vol.1, No.5 hal. 318-327. http://ejournal. unsrat.ac.id/ index.php/ jss/article/ viewFile/1402/1111 (Online). Diakses Tanggal 13 Juni 2013
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. http://www.sucofindo.co.id/ download.php?f=PP%20No.%2050%20Tahun%202012%20tentang%20Penerapan%20SMK3_1.pdf (Online). Diakses Tanggal 14 Juni 2013
Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) PT. Tunas Muda Jaya Tahun 2013.
Ramli, Soehatman. 2010. Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja. Jakarta : PT. Dian Rakyat.
Silaban, Gerry. 2009. Hubungan Angka Kecelakaan Kerja Dengan Tingkat Pemenuhan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Berita Kedokteran Masyarakat, Vol.25, No.3. hal. 156-166 .http://berita-kedokteran-masyarakat. org/ index.php/BKM/article/view/175 (Online). Diakses Tanggal 15 Juni 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar